Melonguane – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud sejak Sabtu 13 April 2013 resmi mengumumkan tahapan seleksi Panwaslu Kecamatan dalam rangka mengawasi tahapan Pemilu ditingkat Kecamatan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Supriyadi Pangellu SH melalui Ketua Pokja Seleksi Panwaslu Kecamatan Yunistince Sarambe SE mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Talaud tentang jadwal dan syarat menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan.
“Kami membuka kesempatan bagi warga Talaud yang memenuhi syarat seperti diamanatkan oleh UU No 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu pasal 85,” ujar Sarambe.
Ditambahkannya, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran langsung ke Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kepulauan Talaud. (mcg)