Ratahan – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum (Pemilu) baik legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden, maka panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan sosialisasi tentang pengawasan Pemilu kepada masyarakat.
Dikatakan ketua Panwaslu Mitra Joby Longkutoy, bentuk sosialisasi pengawasan Pemilu yang dimaksud yakni mengajak masyarakat luas untuk berperan aktif dalam Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP).
“Sudah kita bentuk kelompok kerja (Pokja) GSRPP guna melaksanakan tugas perencanaan, pelaksanaan, supervisi, monitoring dan evaluasi gerakan sejuta pengawas Pemilu sebagaimana amanat undang-undang tentang Pemilu presiden dan wakil presiden serta tentang pemilu legislatif,” jelas Longkutoy kepada wartawan, Senin (3/2/2014).
Untuk perekrutan relawan ini sendiri akan dilaksanakan setelah pihak Panwaslu Mitra melaksanakan Rakor dengan Bawaslu Provinsi Sulut, terkait ketetuan dan aturan perekrutan relawan.
“Mereka sendiri akan bertugas selama sepuluh bulan, terhitung sejak tanggal 29 Januari dan berakhir pada tanggal 29 November 2014,” tukas Longkutoy. *