Manado – Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Manado menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Peran media dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka pengawasan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden tahun 2018, di salah satu Rumah Kopi kawasan Sario, Jumat (24/11/2017).
FGD di pimpin Ketua Panwaslu Kota Manado, Marwan Kawinda didampinggi anggota Kordif Organisasi dan SDM, Ramly Parera, serta Kordif Hukum Penindakan dan Pelanggaran, Supriadi Panggellu, dihadiri 24 awak media.
“Panwas Kota Manado dibantu 33 anggota Panwascam Manado, namun kita masih tidak mampu jika tidak melibatkan peran masyarakat untuk mengawasi,” kata Marwan Kawinda.
Lanjut, Marwan Kawinda, sesuai amanat UU No 7 Tahun 2017 bahwa pengawasan partisipatif merupakan tanggung jawab publik terhadap peningkatan kualitas pemilu.
“Kalau ada temuan di lapangan bapak/ibu bisa laporkan kepada kita, dan sebagai pengawas kita akan tindaklanjuti untuk memproses
Fungsi Bawaslu melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis
“Persiapan pileg nanti kita dibiayai oleh APBN, dan supaya keterbukaan masyarakat itu ada, kami akan sering melakukan dialog seperti ini. Panwaslu Manado juga sudah membuat akun FB, dan Instagram agar setiap temuan masyarakat bisa dilaporkan, dan akan di proses,” terangnya.
Sementara itu, Supriadi Panggellu, mengatakan FGD digelar di tempat ini agar suasana lebih hidup, dan awak media bisa memberikan masukan kepada kami.
“Harapan ada kerjasama yang baik, kiranya pertemuan-pertemuan seperti ini bisa terus berjalan lancar, agar pengawalan pesta demokrasi terlaksana dengan baik,” Ujar Supriadi Panggellu.
(Anes Tumengkol)