Kotamobagu – Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu resmi melayangkan surat protes terkait hasil pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) Pileg 2014, ke Panwaslu Kotamobagu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sekretaris PAN Kotamobagu Bob Paputungan mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan protes ke beberapa lembaga diantaranya Panwaslu Kotamobagu. “Data-data lengkap yang kami kantongi, telah disampaikan ke Panwaslu Kotamobagu,” tuturnya.
Selain Panwaslu, Bob mengatakan bahwa sejumlah pengurus juga menyambangi Bawaslu RI dan Provinsi guna menyampaikan keberatan atas lolosnya caleg Partai Golkar Djelantik Mokodompit.
“Pak Rewi Daun dan Kamran Muchtar mengunjungi Bawaslu RI. Sedangkan mengantar berkas ke Bawaslu Provinsi dilakukan langsung oleh Ketua PAN Kotamobagu Begie Ch. Gobel,” ujar Paputungan.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto Paputungan, mengakui pihaknya telah menerima data-data gugatan dari PAN. “Kami telah menerima laporan dari PAN terkait proses penetapan DCT, namun masih akan dikaji untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (zmi)