Manado – Terkait meminimalisir terjadinya pelanggaran tahapan Pemilu jelang hari raya Natal, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wanea bersama Panitia Pengawas Lapangan (PPL) mengitensifkan kinerjanya.
“Di bulan Desember ini kami akan lebih rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas Calon Legislatif (caleg). Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir pelanggaran tahapan Pemilu yang dilakukan Caleg. Apalagi menjelang natal ini, dinilai dapat dijadikan ajang kampanye terselubung. Tapi, tahapan saat ini, Caleg bisa mengumpulkan maksimal 250 orang untuk bersosialisasi,” ujar Roland Porawouw, ketua Panwascam Wanea.
Dikatakannya lagi, jika kedapatan caleg membagi-bagikan uang, pihaknya akan menyesuaikan situasi yang ada dan akan menelusuri maksud tujuan dari caleg tersebut.
“Tentunya kami akan melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangan yang diamanahkan undang-undang. Setiap pelanggaran yang didapai akan kami telusuri dan diupayakan diseratai dengan bukti. Apabila, di bulan ini ada kegiatan bagi-bagi uang dari caleg, pastinya akan dilihat dari unsurnya, apakah melanggar aturan atau tidak,” tegas Porawouw. (Leriando Kambey)