Manado – Dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Paldua dan Wanea, Panwascam kedua kecamatan tersebut meminta KPU Manado dalam hal ini PPK untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS.
Kali ini, Panwascam Sario mengajukan rekomendasi yang sama, dikarenakan adanya dugaan pelanggaran yang terungkap saat pleno penghitungan suara di tingkat Kecamatan Sario.
Kepada BeritaManado.com, ketua Panwascam Sario, Yanes Pongoh menjelaskan, permintaan PSU tersebut terkait adanya temuan berupa, jumlah surat suara dengan banyaknya pengguna hak pilih tidak sesuai.
“Ada di satu TPS yang setelah dihitung kembali, jumlah surat suaranya lebih banyak dari total daftar hadir pengguna hak pilih. Jadi terjadi ketidak singkronan jumlah surat suara dan jumlah pengguna hak pilih,” kata Janes.
Selain itu, temuan lainnya yakni, terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan KTP dari luar daerah. Serta indikasi mobilisasi pemilih tercium saat pemilu.
“Terungkap juga di saat pleno, ada beberapa warga yang bukan pemilih Manado tapi ikut memilih saat Pilkada berlangsung. Itu terbukti dengan KTP yang mereka pakai, ternyata bukan KTP Manado. Dan kami mencurigai ada mobilisasi saat Pilkada Manado berlangsung,” tambahnya.
Terkait sejumlah temuan tersebut, Yanes menegaskan bahwa pihaknya segera merekomendasikan untuk PSU di beberapa TPS yang didapati kejanggalan dan pelanggaran Pilkada.
“Yang pastinya ada 16 TPS yang akan kami rekomendasikan harus dilakukan PSU. Suratnya sudah ada, tinggal diserahkan. Apakah akan PSU atau tidak, itu wewenang KPU sebagai penyelenggara. Tapi yang pasti, kami mendapati dugaan pelanggaran saat Pilkada lalu,” tegasnya. (leriandokambey)