Manado – Indikasi kecurangan oleh oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kelurahan Taas “tercium” Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kecamatan Tikala Kota Manado. Diduga salah satu petugas KPPS tersebut sengaja meruncingkan kukunya untuk melakukan lubang pada surat suara.
Dari pantauan BeritaManado.com tampak oknum anggota KPPS memiliki kuku yang terbilang tajam yang bisa membuat lubang kertas suara.
Hal tersebut sempat dilakukan protes oleh Anggota Panwas Kecamatan Tikala Kota Manado Rizath Polii kepada Ketua KPPS di TPS 8 pada saat melakukan perhitungan suara, tetapi tidak digubris Ketua KPPS TPS 8 Frans Akay. Polii pun langsung melaporkan hal tersebut kepada Ketua Panwas Kecamatan Tikala Isa Yusuf.
Perhitungan suarapun terus dilakukan, dan hingga saat ini perhitungan suara masih pada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan setelah itu perhitungan suara untuk DPR RI, DPRD dan DPRD kabupaten/kota. (Tim Redaksi)