Tutuyan – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kotabunan dinilai ‘macan ompong’. Calon legislatif (Caleg), yang terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap pemasangan dan penyebaran alat peraga kampanye (APK) tak ditindak.
“Pelanggaran yang dilakukan Caleg-caleg sudah jelas didepan mata, tapi kenapa Panwaslu melalui Panwascam Kotabunan tidak berani menindaklanjutinya. Ironisnya, pihak Panwascam terkesan tutup mata dan tidak bisa bertindak apa-apa, padahal sudah mengantongi laporan dari masyarakat,” kata sumber yang enggan menyebutkan nama.
Komisioner Panwascam Kotabunan, Rustam Paputungan saat hendak diminta konfirmasi mengenai hal tersebut tidak bisa dihubungi. (haris)