Manado, BeritaManado.com – Rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan Panti Yatim Piatu dan Panti Jompo melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sulut mendapat tanggapan pemerhati masyarakat. Dr Jerry Massie.
Menurut Jerry Massie, pengelolaan panti yatim piatu dan panti jompo harus lebih baik.
“Intinya yang harus direncanakan matang apakah ketika dikelola pemerintah nanti akan lebih baik? Melihat selama ini pengelolaan panti oleh swasta atau yayasan kondisinya bervariasi. Ada panti dikelola baik namun banyak juga yang memprihatinkan bisa dilihat dari kondisi fasilitas panti dan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup,” ujar Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Rabu (31/1/2018).
Sebelumnya diberitakan media, Ranperda inisiatif DPRD Sulut tentang Yatim Piatu mendapat tanggapan positif. Melalui Perda tersebut diharapkan pemerintah bisa mengambil alih pengelolaan rumah-rumah yatim piatu dan jompo.
Ketua Fraksi PDIP Teddy Kumaat mengatakan bahwa Ranperda tersebut adalah penjabaran dari Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Rumah yatim piatu dan rumah jompo harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Harus diberikan fasilitas yang memadai. Dengan demikian kita tidak berdosa pada bangsa dan Tuhan karena sudah tercantum dalam UUD kita,” kata Teddy Kumaat.
(JerryPalohoon)