
Bitung—Kejaksaan Negeri dikabarkan mulai menelusuri informasi Panti Asuhan VG di Kelurahan Danowudu Lingkungan III Kecamatan Ranowulu karena diduga fiktif.
Pasalnya, panti tersebut diduga telah menyalagunakan bantuan Kementerian Sosial dari tahun 2008 hingga tahun 2012 yang jumlahnya ratusan juta rupiah.
“Kami masih sementara menelusuri soal informasi tersebut, apakah betul panti asuhan itu benar atau fiktif,” kata Kasie Intel Kejaksaan, Wahyudin SH, Rabu (3/4).
Ia juga mengaku masih mengumpulkan informasi dan pengecekan dilapangan.
Sementara itu data jumlah bantuan yang diterima Panti Asuhan VG tahun 2008 sebesar Rp13.678.500, tahun 2009 Rp16.425.000, tahun 2010 Rp16.425.000, tahun 2011 Rp16.425.000 dan tahun 2012 sebanyak Rp8.760.000.(enk)