Suasana rapat gabungan Pansus DPRD Kota Bitung
Bitung – Pansus Tiga DPRD Kota Bitung menarik diri dari rapat gabungan Pansus yang digelar di lantai dua gedung C DPRD. Pansus Tiga tetap menyatakan menolak untuk memparipurnakan Perubahan RTRW karena dari awal telah dinyatakan ditolak untuk dibahas.
“Kami tidak habis pikir kenapa usulan perubahan Ranperda RTRW tetap dipaksakan untuk diparipurnakan, padahal semua tahu usulan Ranperda itu tak memenuhi unsur untuk dibahas apalagi diparipurnakan,” kata Ketua Pansus Tiga DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, Rabu (18/3/2015).
Apalagi kata dia, semua fraksi telah menyatakan menolak untuk memberikan pandangan jika memang Ranperda RTRW tetap dipaksakan. Dan itu sudah dinyatakan semua fraksi dalam rapat gabungan Pansus karena tak memenuhi unsur untuk dirubah.
“Kalau memang dasarnya RTRW dirubah karena permintaan gubernur maka silakan gubernur menyurat secara resmi agar nantinya ada pegangan bagi kami jika kelak RTRW bermasalah,” katanya.
Menariknya dari informasi, sebelum menyatakan walk out dari rapat, Tatanude terlebih dahulu merobek-robek hasil kesimpulan Pansus Tiga sebagai bentuk protes terhadap dipaksakannya diparipurnakannya Ranperda RTRW.(abinenobm)