Mitra – Keseriusan DPRD Kabupaten Mitra melalui Panitia Khusus (Pansus) PDAM dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDAM untuk selanjutnya dibahasas dan ditetapkan sebagai Perda lewat paripurna terus dilakukan. Namun sangat disayangkan pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Mitra melalui tim asistensi tidak hadir dan hanya diwakili oleh Kasubag Bagian Hukum.
Atas ketidak hadiran tim asistensi dalam lanjutan pembahasan yang dilaksanakan Pansus PDAM DPRD pada Selasa (18/09), Pansus melalui Ketua Ventje Ohy memutuskan untuk memending agenda pembahasan dan dilanjutkan setelah ada koordinasi terkait keseriusan pihak eksekutif.
“Kita (Pansus, red) sudah sangat serius, sebab ini sudah begitu dibutuhkan. Apalagi terkait pelayanan air bersih. Karenanya kita akan berkoordinasi sehingga tidak ada lasan eksekutif melalui tim asistensi dalam hal ini Asisten II dan Kabag Hukum tidak hadir,” tegas Ketua Pansus Ventje Ohy didampingi wakil ketua Vocke Ompi, sekretaris Kisman Halla dan anggota.
Lanjut diungkapkannya, bahwa pembahasan sudah dilakukan selama enam kali, dan sempat tertunda dua kali dikarenakan ketidakhadiran seksekutif. “Pembahasan sebenarnya bisa selesai dalam sehari jika ada keseriusan Pemkab Mitra. Untuk itu kita berharap ini akan disikapi serius, jangan sampai kita yang dianggap menghalang-halangi atau memperhambat,” kata Ohy.(dul)