Manado, BeritaManado.com – Ketua Pansus RTRW kota Manado Hengky Kawalo dan anggota pansus lainnya menyesalkan ketidakhadiran kepala-kepala dinas SKPD yang masuk dalam tim penyusun teknis ranperda RTRW ini.
Dikatakan Hengky Kawalo, rapat pansus RTRW ini seharusnya sudah dimulai pada jam 3 sore, namun pihak eksekutif datang pada jam 5 sore.
“Pansus sudah ada diruang paripurna jam 3, namun kita mulai jam 5 sore. Selanjutnya ada sekitar 12 SKPD yang masuk dalam tim penyusun, tapi mungkin hanya 2 SKPD yang hadir disini,” ujar Hengky Kawalo, Selasa (14/5/2019).
Anggota pansus Benny Parasan mengatakan, keseriusan tidak tergambar oleh pihak eksekutif.
“Sepertinya tidak ada keseriusan dari pemerintah kota untuk membahas ranperda ini. Ini sangat menggangu sehingga menghambat pembahasan ranperda ini,” ucap Benny Parasan.
Syarifudin Safaa yang juga anggota pansus mengatakan sebenarya pembahasan ranperda tidak akan berlarut-larut jika pihak eksekutif sudah menyiapkan segala sesuatu sebaik mungkin.
“Pembahasan ranperda ini tidak akan berlarut-larut apabila pemerintah memberikan satu bukti, yaitu rekomendasi mengenai rtrw yang diberikan oleh wali kota mengenai hasil yang sudah dipelajari,” ungkap Syarifudin Safaa.
(MiltonPantouw)