BITUNG—Pencantuman Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung 2011-2031 mendapat sorotan dari Pansus RTRW DPRD Kota Bitung. Pasalnya menurut Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, pencantuman KEK di wilayah Tanjung Merah dan Manembo-nembo Bawah belum tentu mambawa dampak positif bagi warga, apalagi mensejahterakan.
“Daerah industri dan pergudangan belum tentu mensejahterakan masyarakat, apalagi KEK yang selama ini didengung-dengungkan akan membawa peningkatan eknomi dan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Bitung,” tegas Tatanude.
Apalagi menurut Tatanude, persoalan tanah erpackh dan lahan milik warga untuk dijadikan KEK masih dalam proses sengketa hingga saat ini. “Masak KEK lebih dipentingkan daripada lahan pertanian bagi warga, sedangkan kita ketahui pasti pertanian lebih nyata bisa menghidupi warga daripada KEK yang belum jelas hingga kini,” katanya.
Apa yang dikatakan Tatanude ikut juga didukung salah satu anggota Pansus, Nelly Worontikan. Dimana ia mempertanyakan soal kawasan pertanian dan cagar hijau yang tidak dicantumkan dalam RTRW tapi lebih condong ke masalah KEK.
“Jika RTRW di tetapkan tanpa mencantumkan kawasan untuk mata pencaharian warga setempat nantinya akan menimbulkan masalah baru,” kata Worontikan.
Sementara itu, Kadis Tata Ruang Kota Bitung, Alex Watimena mengatakan pihaknya menerima semua kritikan yang disampaikan Pansus RTRW DPRD. Termasuk juga masalah KEK, lahan pertanian dan cagar hijau akan mereka kaji kembali.
“Kami akan melakukan kejian kembali soal lahan yang diminta para anggota Pansus RTRW Kota Bitung,” kata Watimena.(en)