Bitung—Kendati permasalahan kehadiran Desa Rok-rok Minut dalam wilayah Kelurahan Rendeki Kecamatan Ranowulu Kota Bitung belum tuntas, namun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minut sudah ditetapkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dari Pansus RTRW Kota Bitung yang sampai saat ini masih berjibaku dengan pihak eksekutif untuk menyelesaikan pembahasan RTRW 2011-2031 tersebut.
“Kami sudah melakukan studi banding ke Pemkap Minut soal penetapan RTRW yang begitu cepat, kendati masalah Desa Rok-rok yang hadir di Kelurahan Tendeki belum tuntas hingga kini. Dan hasilnya sangat mencengangkan dan menimbulkan berbagai tanda tanya,” kata Katua Pansus RTRW Kota Bitung, Victor Tatanude, Minggu (11/3).
Menurut Tatanude, dari hasil studibanding ke Pemkap Minut, pihaknya mendapati jika RTRW tersebut tidak melibatkan unsur Forkopimda seperti Dandim 1310, Danyonmarhanlan VIII dan juga Kapolres Bitung. Apalagi para tokoh masyarakat yang notabene tahu persis mana batas-batas wilayah yang sesungguhnya dalam pembahasan RTRW Minut.
“Makanya RTRW Minut sangat cepat penetapannya, karena pembahasannya hanya dilakukan eksekutif dan legislatif tanpa melibatkan pihak lain seperti pihak keamanan dan tokoh masyarakat,” kata Tatanude.
Lebih lanjut Tatanude mengatakan, bukan hanya Minut yang berani melakukan pembahasan dan penetapan RTRW tanpa unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, namun Minahasa Tenggaran juga demikian. “Berbeda dengan kita di Kota Bitung yang dari awal hingga pembahasan saat ini selalu melibatkan semua unsur yang kita anggap harus terlibat. Bukan hanya eksekutif dan kami di DPRD,” katanya.
Ia sendiri menilai, penetapan RTRW Minut sangat sarat dengan kepentingan politik karena hanya dibahas eksekutif dan legislatif tanpa melibatkan masyarakat. Apalagi menurutnya masih ada persoalan yang belum di selesaikan oleh Bitung dengan Minut bersama Pemprov Sulut.
“Kami berharap RTRW Minut bisa ditinjau kembali,” tegas Tatanude.
Sementara itu, Danyonmarhanlan Bitung, Letkol Mariner Apolinaris tidak membantah apa yang dikatakan Tatanude. Karena menurutnya, selama Minut melakukan pembahasan hingga penetapan, pihaknya tidak pernah di undang.
“Setahu saya semua unsur Forkopimda di Kota Bitung tidak ada yang diundang ke Minut untuk membicarakan masalah RTRW,” kata Apolinaris.(en)