Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Pansus Ranperda tentang IMTA, Naker Asing  Setor 120 Per Bulan

by Sanly Lendongan
Selasa, 16 Februari 2016, 18:36 pm
in Minsel
A A
  • 0share

ranperda IMTA DPRD MINSEL

Amurang – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Kabupaten Minsel, soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda, red) tentang Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA, red), digelar di ruang rapat Pansus DPRD Minsel. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Minsel DR Meidy Maindoka yang didampingi beberapa staff Dinsosnakertrans Minsel.

Pansus yang dikomandani Ketua Pansus IMTA Stevanus Lumowa, SH, yang didampingi Surianto Suratinoyo, Toar Keintjem, Elvis Kodongan, Welly Liwe dan Jonhly Ombeng,

“Masih ada yang harus dilengkapi, pembahasan kami masih secara umum, nanti akan dilanjutkan pada pertemuan berikut. Depe konsideran itu misalnya contoh depe menimbang masih aturan lama, dan itu akan disesuaikan nanti,” ujar Lumowa.

Lanjut dia, masih ada yang harus dilengkapi, nanti pertemuan berikutnya akan membahas pasal per pasal.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Minsel DR Meidy Maindoka, saat diwawancarai mengatakan bahwa Ranperda IMTA ini dimaksudkan bahwa membicarakan soal teknis dan mekanisme pekerja Asing di Kabupaten Minsel.

“Didalam aturan itu, kita mengecharge 120 dollar per bulan setiap individu Tenaga Asing tersebut, detailnya dalam ranperda ini mengatur apa-apa yang bisa dilakukan dan apa-apa yang tidak bisa dilakukan, urusan dengan perilaku yang diluar itu, nanti akan diatur dengan perda inisiatif, nanti kita liat apakah itu akan keluar sebagai Perda larangan atau tidak nanti kita lihat nanti. Contoh misalnya dia kerja sebagai manajemen dia tentunya tidak boleh bekerja sebagai tenaga konstruksi, ” paparnya. (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: amurangElvis KodonganIjin Mempekerjakan Tenaga Kerja AsingimtaJonhly OmbengKetua Pansus IMTA Stevanus LumowaMeidy MaindokaSurianto SuratinoyoToar Keintjemwelly liwe

Berita Terkini

Aroma Reshuffle Kabinet Merah Putih Menguat, Dua Nama Menteri Era Jokowi Ikut Terseret

Aroma Reshuffle Kabinet Merah Putih Menguat, Dua Nama Menteri Era Jokowi Ikut Terseret

21 Mei 2025
Konsep Otomatis

Bakti Sosial di Tomohon P2TM Serahkan Bantuan Hand Traktor

21 Mei 2025
Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

21 Mei 2025
Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

21 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan Dapat Dukungan Penuh Pemkab Minahasa

Festival Budaya Kota Langowan Dapat Dukungan Penuh Pemkab Minahasa

21 Mei 2025

Indosat Resmikan AI Experience Center, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Indonesia Timur 

21 Mei 2025
Pantai Manado Utara Ditutup, Jems Tuuk ke Kejaksaan Tinggi Sulut: Tangkap Agus Abidin!

Julius Jems Tuuk Pelototi Kepala Dinas Kominfo Yang Bicara Soal Tambang Rakyat

21 Mei 2025
Vionita Kuera Dorong Sinergitas Dinas Sosial dan Yayasan, Permudah Penyaluran Bantuan di Daerah

Perda Pemuda Kembali Dibahas, Vionita Kuera: Bapemperda Terus Bekerja, Nanti Lihat Saja Hasilnya

21 Mei 2025

Simak! Ini Sisi Historis Perjuangan Wujudkan DOB Kota Langowan

21 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.