TOMOHON, beritamanado.com – Pansus Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon tahun 2013-2033 menggelar rapat pembahasan bersama dengan perangkat daerah terkait dipimpin Ketua Pansus Maria Pijoh didampingi Hudson Bogia, James Kojongian ST, Piet Pungus dan Jimmy Wewengkang, Jumat (20/07/2018).
Hadir dalam rapat ini Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Ir Ervins Liuw MSi bersama jajaran serta tim ahli penyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dr Joudy Luntungan, Dr Martina Langi, Dr Sofia Wantasen dan Raymond Taroreh MT.
Pentingnya ranperda ini mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Micky Wenur sehingga hadir dan terlibat secara langsung dalam rapat pembahasan dan mengatakan penataan ruang wilayah Kota Tomohon melalui RTRW bertujuan mewujudkan Kota Tomohon sebagai tempat hunian dan usaha yang nyaman dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pansus Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon tahun 2013-2033 menggelar rapat pembahasan bersama dengan perangkat daerah terkait dipimpin Ketua Pansus Maria Pijoh didampingi Hudson Bogia, James Kojongian ST, Piet Pungus dan Jimmy Wewengkang, Jumat (20/07/2018).
Hadir dalam rapat ini Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Ir Ervins Liuw MSi bersama jajaran serta tim ahli penyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dr Joudy Luntungan, Dr Martina Langi, Dr Sofia Wantasen dan Raymond Taroreh MT.
Pentingnya ranperda ini mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Micky Wenur sehingga hadir dan terlibat secara langsung dalam rapat pembahasan dan mengatakan penataan ruang wilayah Kota Tomohon melalui RTRW bertujuan mewujudkan Kota Tomohon sebagai tempat hunian dan usaha yang nyaman dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
(ReckyPelealu)