Manado – Setelah II kali melakukan studi komparasi, Panitia khusus (pansus) Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) penyelenggaraan perpustakaan kembali melaksanakan pembahasan bersama Dinas Perpustakaan (Dispersip) Kota Manado.
Walaupun berjalan baik, Pansus menyayangkan beberapa SKPD terkait tidak ikut hadir dalam pembahasan. Seperti, dinas pendidikan, Camat, Lurah dan UPT dinas.
“Padahal ini merupakan usulan eksekutif, sementara tara yang bakal menandatangani ranperda tersebut dari Wali Kota, sehingga mestinya dinas lainnya mendukung,” kata pimpinan rapat pansus, Roy Maramis, Rabu (2/5/2018) di ruangan komisi A DPRD Manado.
Menurut Roy Maramis, Ranperda penyelenggaraan perpustakaan sangat penting untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana perpustakaan di Kota Manado. Karena itu para pustakawan diminta lebih ada peningkatan.
“Apalagi perpustakaan merupakan urat nadi bangsa, sehingga bagaimana usaha kita bersama instansi terkait untuk memikat masyarakat dalam membaca. Apalagi Perpusnas telah memberikan bantuan Mobil Perpustakaan keliling kepada Dispersip Manado,” terang Roy Maramis.
Turut hadir, Mohammad Wongso, Jimmy Sangkay, Michael Kolonio, Dijana Pakasi, Vanda Pinontoan serta Asisten I Pemerintah Kota Manado, Micler Lakat, Kadis Dispersip, Refly Mamusung dan Kabag Hukum, Budi Paskah Yanti Putri.
(Anes Tumengkol)