Manado – Pembahasan Tertib Sosial mengenai tatib permintaan sumbangan ditunda Panitia khusus (Pansus) Ketertiban Umum DPRD Manado, Selasa (6/11/2018).
Alasannya, pada pembahasan Pansus Ketertiban Umum dengan pihak eksekutif tidak menemukan adanya kesepakatan pada tatib permintaan sumbangan.
“Titik perdebatannya, pemerintah ingin melarang semua yang minta sumbangan khususnya di tempat tinggal. Kecuali seizin dari pejabat berwenang. Masalah di Manado ada kegiatan keagamaan. Misalnya pembangunan rumah ibadah atau kegiatan remaja. Kalau dilarang harus minta izin kan jadi repot,” kata Ketua Pansus Ketertiban Umum, Syarifudin Saafa.
Pembahasan tersebut nanti dilanjutkan Rabu besok setelah eksekutif mendapatkan argumentasi yang kuat.
Menurut Syarifudin Saafa, kegiatan kegiatan keagamaan atau mahasiswa tidak perlu untuk meminta izin.
“Jadi kita minta argumentasi yang kuat dari pemerintah, karena itu kita akan undang juga tokoh-tokoh agama untuk minta pandangan,” tandas Syarifudin Saafa
(AnesTumengkol)