Manado – Rapat Pansus Pemekaran bersama panitia pemekaran 7 daerah otonomi bari provinsi, kabupaten dan kota, Selasa (4/6) sore, memutuskan Pansus akan turun langsung lapangan ke Bolong Raya 11 Juni dan Nusa Utara 18 Juni 2013.
“Salah-satu tahapan Pansus yaitu turun lapangan, ke Bolmong pada Selasa 11 Juni dan Nusa Utara 18 Juni. Pertemuan nanti akan dihadiri seluruh panitia, tokoh masyarakat, DPRD serta pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Ketua Pansus Sunardi Sumantha didampingi anggota Pansus Idrus Mokodompit, Benny Rhamdani, Syenny Kalangi, Johny Mantiri dan Rosmawati Nasaru.
Sementara Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut Noudy Tendean mengingatkan Pansus Pemekaran DPRD Sulut untuk mempercepat pembahasan.
“Diharapkan proses cepat dan keputusan dewan diputuskan secepatnya melalui paripurna. Dasar hukum untuk proses yang dilakukan tidak salah. Moratorium hanya untuk mengendalikan euforia pemekaran, namun pemekaran tidak bisa dihalangi sesuai undang-undang otonomi daerah.
Bahkan pemekaran daerah perbatasan sangat didukung Komisi 2 DPR-RI. Secepatnya lengkapi dokumen. Lampiran peta serta dukungan anggaran. Pemekaran itu keterpisahan secara administrasi bukan keterpisahan secara historis. Kita tetap satu apalagi sudah terjadi kawin mawin antar suku dan golongan masyarakat,” ujar Tendean. (Jerry)