Manado – Dalam pelayanan publik, Pemprov Sulut telah bekerja optimal dan telah berlangsung dengan baik dibuktikan dengan raihan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Namun pemerintah harus terus memaksimalkan tugas dan fungsi di bidang pengawasan mengawal pelaksanaan pemerintahan.
Dikarenakan selang tahun 2015 pemerintah provinsi telah mengantongi temuan dari BPK-RI berjumlah 33 temuan dan belum ditindaklanjuti 2 temuan. Sedangkan untuk Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk Pemprov Sulut terdapat 194 temuan, jumlah yang disarankan 258 temuan telah selesai sebanyak 249 temuan, dalam proses 8 temuan dan belum diselesaikan 1 temuan.
Demikian dikatakan Julius Jems Tuuk saat menyampaikan Laporan Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Kamis (21/4/2016)
“Pansus DPRD merekomendasikan agar temuan BPK-RI dan Inspektorat Jenderal Kemendagri serta SKPD yang masih ada setoran temuan Inspektorat Povinsi Sulawesi Utara baik yang dalam proses dan yang belum ditindaklanjuti dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Jems Tuuk. (jerrypalohoon)