Manado – Kadis Pertanian dan Peternakan Sulut Johanis Panelewen menyatakan perlu memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjamin pemasaran produk-produk pertanian dan peternakan. Menurutnya, pemberdayaan BUMD mengamankan produk pertanian diatur oleh regulasi.
“Perlu diberdayakan BUMD dan kelompok-kelompok tani yang sudah mapan. Produk pertanian dari kelompok-kelompok tani dibeli oleh BUMD diatur oleh regulasi yang jelas. Pembelian oleh BUMD akan lebih menjamin kualitas produk karena disimpan pada ruang pendingin khusus.
Sistem ini juga akan menghindari gejolak harga. Sebagai contoh harga beras lebih terkendali karena dikendalikan Bulog,” ujar Panelewen saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama Pansus DPRD Sulut, Selasa (15/04/2014) sore.
Ketua Pansus LKPJ Vanny Kaparang didampingi anggota Pansus Sunardi Sumantha mengingatkan kepada Dinas Pertanian dan Peternakan mengontrol pembentukan kelompok-kelompok tani. Pembentukan kelompok tani menurut Kaparang harus memiliki program jelas untuk kesejahteraan petani.
“Dinas pertanian harus bekerja extra keras. Saya mengingatkan agar jangan ada pembentukan kelompok-kelompok tani hanya karena ada fasilitas pertanian yang diberikan pemerintah. Kelompok tani harus memiliki program jelas untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” tukas Kaparang. (Jerry)