Manado – Panitia khusus (Pansus) Ketertiban Umum DPRD Kota Manado membahas tertib hewan peliharaan bersama eksekutif, Selasa (6/11/2018).
Ketua Pansus Ketertiban Umum, Syarifudin Saafa mengatakan, hewan peliharaan penting untuk diatur dalam ranperda.
Apalagi hewan yang rawan kena penyakit berbahaya seperti rabies.
“Jadi, setiap orang yang memelihara hewan peliharaan wajib memasangkan alat pengaman dan tanda bebas penyakit kepada hewan peliharaan,” kata Syarifudin Saafa.
Selaian itu, Syarifudin Saafa mengatakan hewan peliharaan seperti Anjing harus diikat dalam rumah agar tidak seperti binatang liar.
Pembahasan tersebut dipimpin ketua pansus ketertiban umum, Syarifudin Saafa, didampingi wakil, Markho Tampi, anggota, Vanda Pinontoan, Apriano Ade Saerang, Michael Kalonio, Winston Monangin, Lineke Kotambunan, Roy Maramis, Abdul Wahid Ibrahim dan Christiana Pusung.
(AnesTumengkol)
Manado – Panitia khusus (Pansus) Ketertiban Umum DPRD Kota Manado membahas tertib hewan peliharaan bersama eksekutif, Selasa (6/11/2018).
Ketua Pansus Ketertiban Umum, Syarifudin Saafa mengatakan, hewan peliharaan penting untuk diatur dalam ranperda.
Apalagi hewan yang rawan kena penyakit berbahaya seperti rabies.
“Jadi, setiap orang yang memelihara hewan peliharaan wajib memasangkan alat pengaman dan tanda bebas penyakit kepada hewan peliharaan,” kata Syarifudin Saafa.
Selaian itu, Syarifudin Saafa mengatakan hewan peliharaan seperti Anjing harus diikat dalam rumah agar tidak seperti binatang liar.
Pembahasan tersebut dipimpin ketua pansus ketertiban umum, Syarifudin Saafa, didampingi wakil, Markho Tampi, anggota, Vanda Pinontoan, Apriano Ade Saerang, Michael Kalonio, Winston Monangin, Lineke Kotambunan, Roy Maramis, Abdul Wahid Ibrahim dan Christiana Pusung.
(AnesTumengkol)