Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra melalui Panitia Khusus (Pansus) PDAM terpaksa menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDAM yang seharusnya dilaksanakan Rabu (5/07) dan baru akan dilaksanakan Kamis (6/09), dikarenakan alasan yang tak jelas.
“Dikarenakan sesuatu dan lain hal, DPRD Mitra melalui Pansus terpaksa menunda pembahasan Ranperda PDAM dan baru akan dibahas, Rabu (6/09),” jelas Kabag Humas DPRD Mitra, Djelly Waruis SPt via pensan singkat telpon genggam.
Lambatnya pembahasan Ranperda PDAM melalui pihak legislative, sejumlah kalangan secara tegas mendesak agar DPRD Mitra melalui Pansus yang sudah terbentuk mempercepat pembahasan untuk secepatnya ditetapkan sebagai Perda. Dengan demikian peralihan menejemen PDAM dari Kabupaten Minsel ke Kabupaten Mitra dapat segera dilakukan.
“Kalau statusnya sudah jelas, pelayanan PDAM kepada pelanggan dalam hal ini masyarakat akan lebih maksimal. Apalagi saat ini kebutuhan air bersih di Mitra khususnya ibu kota Mitra belum terlayani sehingga warga kerap kesulitan memperoleh layanan air bersih,” tegas Sekretaris KNPI Mitra, Robby Lumbu ST.(dul)