TOMOHON-Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Panitia Kerja (Panja) Lambertus Nicodemus Babe Palar Menuju Pahlawan Nasional (Babe Palar MPN).
Hal tersebut terlihat dengan dikeluarkannya surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Jimmy Feidie Eman SE Ak selaku Plt Walikota Tomohon tertanggal 26 Oktober 2011. Dikatakan Ketua Panja Piet Liuw melalui sekretaris Judie Turambi bahwa dengan terbitnya rekomendasi ini, berarti Pemkot Tomohon menyetujui permohonan dari panja dalam mengusulkan tokoh nasional Lambertus Nicodemus Palar yang merupakan putra asli Tomohon menjadi pahlawan nasional.
“Rekom ini menjadi pegangan dan acuan kami ke gubernur sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan bab IV tata cara pengajuan usul gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. Pasal 51 ayat 2: usul permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 paling sedikit harus dilengkapi seperti ayat 2b yakni surat rekomendasi dari menteri, pimpinan lembaga negara, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian terkait, gubernur dan atau bupati/walikota di tempat calon penerima dan pengusul gelar, tanda jasa dan atau Tanda kehormatan,” tukasnya sembari menghaturkan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemkot Tomohon. (iker)