Tompaso – Hingga saat ini status tanah di Pasar Tompaso masih belum jelas alias menggantung. Itu terjadi bukan karena warga pemilik lahan bersikukuh tidak mau menjual lahan miliknya, akan tetapi surat – surat tanah yang diurus masih tertahan di tangan panitia pembebasan lahan. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Minahasa Vicky Tanor kepada BeritaManado.com, Selasa (6/8).
Hal itu terjadi diduga lantaran oknum – oknum panita punya maunya, namun tidak jelas apa itu. Kepala Pasar Tompaso Ferry Rintjap pun mengaku tidak mengerti mengapa hal itu bisa terjadi. Baginya apa yang dilakukan panitia pembebasan lahan cukup menghambat rencana pengembangan di pasar yang beroperasi hanya dua kali dalam satu minggu. Alhasil, pembangunan di pasar tersebut belum bisa maksimal.
Sementara menurut Tanor, sebelum menjabat sebagai kepala dinas dirinya sudah mengetahui informasi tersebut. Meski demikian, Tanor mengungkapkan akan mencari solusi terbaik untuk segera mendapatkan berkas surat – surat tanah yang dimaksud. Dengan demikian pemerintah akan lebih leluasa untuk merealisasikan rencana pembangunan fasilitas public, dimana salah satunya adalah pasar tradisional,” ungkap Tanor. (ang)