Jakarta – Masuknya senjata yang diduga ilegal yang melibatkan oknum anggota militer Amerika berdarah Sulut inisial A dan oknum TNI AD pada waktu lalu membuat Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo angkat bicara.
Diwawancarai sejumlah wartawan, Panglima TNI menyebut bahwa semua prajurit, sesuai aturan tidak boleh membeli senjata atas nama perorangan.
“Pembeliannya legal, hanya masuk ke Indonesia aplikasinya tidak dilengkapi. Persenjataan semua TNI tidak boleh perorangan. Ada aturannya, tidak boleh. Semua prajurit tidak boleh membeli perorangan,” ujar Panglima TNI.
Meski demikian, lanjutnya, ada aturan atau kondisi tertentu yang membuat anggota TNI dibolehkan membeli senjata secara perorangan.
“Misalnya saya membeli secara perorangan lewat agen boleh, tapi harus masuk PERBAKIN. Walaupun saya sebagai Panglima TNI, tetap lewat PERBAKIN,” tambahnya. (srisurya)