Bitung – Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bitung mendapat sorotan.
Pasalnya, seragam yang dikenalan para THL yang baru direkrut beberapa bulan sama dengan seragam para PNS Dishub bertabur pangkat layaknya anggota TNI dan Polri.
Menariknya, pangkat yang dikenakan para THL mirip dengan anggota Polri berpangkat Bripda.
“Seragam yang dikenakan para THL Dishub harus dikaji karena sangat tidak relefan,” kata Pemerhati Pemerintahan Kota Bitung, Muzaqhir Boven, Kamis (8/12/2016).
Apalagi kata dia, THL Dishub tidak memiliki dasar menggunakan seragam berpangkat dan seharusnya memakai seragam hitam putih seperti THL lain di tiap SKPD.
“THL Dishub sebagian besar lulusan SMA tanpa ada ketrampilan lain atau pelatihan akademik dari Kementerian Perhubungan. Tidak seperti PNS Dishub yang memang ada keahlian dan pelatihan,” katanya.
Kepala Dishub Pemkot Bitung, Arnold Karamoy menjelaskan, penggunaan seragam dan pangkat bagi para THL tidak menyalahi ketentuan hukum seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
“Ditambah lagi, penggunaan seragam dan pangkat terhadap THL sudah berlangsung sejak pemerintahan lama,” katanya.
Ia juga menjelaskan, kendati hanya lulusan SMA, para THL Dishub telah dilatih secara fisik dan pendidikan internal sesuai bidang kerja oleh PPNS Dishub.
“Kedepan jika dana mencukupi, kami akan dianggarkan untuk pelatihan melibatkan TNI dan Polri serta Kementerian Perhubungan,” katanya.(abinenobm)