Sejumlah kapal yang akan ditenggelamkan
Bitung – Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung menenggelamkan 11 unit kapal, Rabu (20/5/2015). Proses penenggalaman 11 kapal ini dilakukan di wilayah Kema Minut atau 1.080 meter dari Dermaga Kema.
Menurut Kepala Pangkalan PSDKP Kota Bitung, Ipung Nugroho Saksono, penenggelaman dilakukan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah sehingga kondisi kapal tetap terjaga.
“Kesebelas kapal ini adalah pelaku illegal fishing yang ditenggelamkan sesuai Pasal 69 Undang Undang Nomor 45/2009 tentang Perubahan Atas Undang Undang 31 tahun 2014 tentang Perikanan,” kata Saksono.
Ia juga mengatakan, kesebelas kapal itu telah melewati proses hukum dan sudah diputuskan Pengadilan Negeri Kota Bitung untuk dimusnakan.
“Pemusnahan kapal ini melibatkan KKP, TNI AL dan Polri,” katanya.(abinenobm)