Amurang–Peringatan Pemkab terhadap pangkalan minyak tanah (mitan) yang tetap menjual BBM diatas HET belum mempan. Bahkan, janji akan mencabut izin pangkalan hanya sorga talinga. Lebih para lagi, pangkalan nakal tersebut justru memperlihatkan cara-cara mereka kepada pemerintah desa/kelurahan. Satu diantaranya, pangkalan di`Kelurahan Ranomea dikeluhkan warga karena membatasi pembelian. Bahkan disinyalir sisanya dijual ke pihak lain.
“Setahu kami pangkalan mendapatkan jatah 500 liter tiap kali minyak tanah masuk. Namun anehnya pihak pangkalan di Ranomea membatasi volume pembelian dengan memberi jatah tiap KK mendapat 3 liter seharga Rp 10.000. Padahal kalau dibandingkan dengan jumlah KK dan jatah Pertamina. Sebenarnya bukan hanya 3 liter saja. Dari informasi pihak pangkalan menjual sisa jatah ke pihak lain dengan harga jauh diatas,” tutur Felix warga Ranomea.
Dari perhitungan, jumlah KK di Ranomea 7.000 dengan demikian bila dikalikan 3 liter berarti MT yang disalurkan hanya 2.100 liter. Dengan asumsi masih tersisa 2.900 liter. Yang seharusnya menjadi jatah warga, namun dijual pemilik pangkalan kepihak ketiga. Antara lain warung maupun nelayan. Akibatnya kebutuhan warga tidak dapat terpenuhi. “Inikan bisa disamakan dengan tindak korupsi. Karena minyak tanah disubsidi oleh pemerintah. Tapi kenyataan pihak pangkalan malah mengambil keuntungannya,” geram Felix.
Selain menyalahagunakan penjualan MT, sebab tidak sesuai peruntukan ada juga yang masih menjual di atas HET. Karenanya pemerintah lewat Kabag Administrasi Perekonomian Drs Corneles Mononimbar diminta memenuhi janjinya. Yaitu mencabut izin dari pangkalan yang bersikeras, apalagi melanggar aturan meski telah diperingatkan sebelumnya. Apalagi sebelumya seluruh pangkalan telah membuat kesepakatan dengan berkomitmen tak melanggar aturan. (and)