
Amurang – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan Fanley Pangemanan mengingatkan pimpinan parpol dan caleg agar membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yakni baliho, spanduk, stiker, bendera partai maupun caleg dan semua bentuk alat sosialisasi lainya.
“Batas waktu yang ditentukan sampai pukul 24.00 Wita, tidak ada lagi alat peraga kampanye,” tukas Pangemanan saat dihubungi beritamanado.com
Terpisah, Ketua DPC Partai Hanura Minsel Billy Regar mengatakan, Sabtu (6/4/2014) bahwa akan menaati ketentuan KPUD Minsel, untuk itu Regar mengimbau para calegnya membersihkan APK masing-masing. “Kami sudah melayangkan imbauan para caleg Hanura untuk membersihkan APK masing-masing,” kata dia.
Senada dikatakan, Sekretaris Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Indonesia Rocky Sariowan siap melakukan pembersihan APK, dan sudah menghimbau caleg PKPI sukarela memberihkanya. (Sanly Lendongan)