Manado – Kabag Humas sekaligus juru bicara Unsrat Daniel Pangemanan, SH MH menegaskan, bahwa terkait dengan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh tim sepuluh akan segera diproses dan ditindaki oleh Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI).
“Dirjen Dikti akan melakukan penindakan bagi tim 10 yang menentang statuta. Karena telah memalsukan tanda tangan dalam surat penolakan statuta,” kata Pangemanan.
Terkait dengan tudingan yang dilayangkan oleh jubir Unsrat tersebut, DR. Flora Kalalo SH MH ketika dimintai tanggapan terkait tudingan tersebut membantah bahwa pihaknya memalsukan tanda tangan.
“Tidak benar kami (tim sepuluh-red) melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu. Dan saya perlu menegaskan bahwa tidak ada pemalsuan tanda tangan,” bantah Flora sembari menambahkan agar Unsrat secepatnya mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut.(jk)