Airmadidi – Pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, secara tak langsung merupakan ulah dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara itu sendiri. Karena melarang pihak PT PLN Rayon Airmadidi untuk memangkas pohon di area jaringan listrik.
“Rutin pemangkasan tiap tiga bulan, pohon yang mengancam jaringan. Tapi dicegat oleh pemda, ya karena pemda lebih pilih adipura,” kata Servie Pangalila selaku Kepala Rayon PLN Airmadidi pada beritamanado.com
Diakui Pangalila, sudah ada kabel jaringan yang hangus karena tersentuh pohon. “Disentuh pohon, bisa terjadi pemadaman. Coba lihat sepanjang jalan ke pemkab, itu sudah ada yang angus, ganggu jaringan,” ungkap Pangalila.
Lagi-lagi menurut Pangalila, pihak Pemkab Minut melarang adanya pemangkasan. “Kata pemkab tunggu dulu, ada penilaian adipura,” tandas Pangalila.
Bupati Minut, Drs Sompie SF Singal MBA mengakui selalu ada koordinasi dengan pihak PLN. “Kita ada kooordinasi, belum lama ini juga saya ketemu dengan pihak PLN Suluttenggo, terkait pemadaman memang ada kerusakan dan katanya itu tidak lama,” ujar Bupati Singal. (robintanauma)