Manado – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Sulawesi Utara, Roy Octavianus Roring mengungkapkan kekecewaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Joy Oroh.
Pasalnya, Pokja bentukan Pemprov Sulut sempat menjadi bulan-bulanan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pada rapat pembahasan Zonasi, awal pekan lalu, akibat ketidaksiapan pejabat Dishub menjelaskan Surat Keputusan (SK) Menteri terkait Pelabuhan Khusus di Pulau Bangka.
“Minta maaf jika ada miss komunikasi, saya akan lapor ke pak Gubernur. Diharapkan rapat selanjutnya pihak Dinas Perhubungan langsung dihadiri Kepala Dinas jangan hanya diwakilkan,” jelas Roy Roring dengan nada kecewa.
Anggota Pansus, Rocky Wowor sependapat dengan Roy Roring. Menurutnya, pembahasan Ranperda Zonasi wajib dihadiri kepala SKPD terkait.
“Artinya selain pejabat atau staff yang menguasai teknis Ranperda, kepala SKPD wajib hadir untuk menjawab keputusan atau regulasi terkait pembahasan,” ujar Wowor. (jerrypalohoon)