Bitung – Sekretaris KPU Kota Bitung, Rylo Panai menyatakan dugaan penyalagunaan anggaran di KPU Kota Bitung tak mendasar. Mengingat menggunaan anggaran yang bersumber dari APBN untuk membiayai seluruh kegiatan KPU Kota Bitung selang tahun 2013 hingga 2014 sudah sesuai dengan peruntukannya.
“Itu tudingan tak mendasar, karena semua pertanggungjawaban penggunaan anggaran ada, lengkap dan jelas,” kata Panai beberapa waktu lalu.
Ia merincikan, total Rp16 miliar DIPA APBN untuk KPU Kota Bitung, yang terserap hingga saat ini baru sebesar Rp4.4822.285.322. Dan anggaran-anggaran itu digunakan untuk belanja ad hoc PPK dan PPS sebesar Rp3,1 miliar, pengadaan meubeler Rp84 juta dan sarana prasana lainnya sebesar Rp150 juta.
“Semua barang yang diadakan sudah sesuai kontrak dan sekarang ada di kantor,” katanya.
Panai bersama Kasubag Umum Sekretariat KPU Kota Bitung, Ronny Pusung berkali-kali menegaskan tidak ada penyimpangan seperti yang dipublikasikan seama ini. Akan tetapi, dirinya menyatakan siap berlaku kooperatif jika memang Polres Bitung memerlukan keterangan atau klarifikasinya soal dugaan itu.
“Sebelumnya saya sudah dipanggil Polres. Jika memang dipanggil lagi, saya siap datang dan menjelaskan semua sesuai laporan pertanggungjawaban,” katanya.(abinenobm)