Manado – Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Manado, Boby Daud menghimbau masyarakat untuk menentukan pilihannya pada pemilu presiden yang akan dilaksanakan 9 Juli besok dengan mencoblos satu calon saja.
Dalam artian, dikatakan Daud, untuk memilih calon yang dinilai pantas memimpin bangsa ini yakni setiap pemilih diwajibkan satu kali mencoblos disetiap surat suara. Jika lebih dari satu, maka surat suara dinilai tidak sah.
“Sesuai aturan, kertas surat suara hanya boleh dicoblos satu calon saja. Jika keduanga dicoblos maka itu tidak sah,” tutur Daud.
Ia pun menghimbau agar KPU sebagai penyelenggara pemilu agar mengintesifkan sosialisasi ke masyarakat. Hal itu dianggap penting, untuk meminimalisir surat suara yang rusak akibat salah mekanisme pencoblosan.
“Walaupun pelaksanaannya sudah dekat, tapi sosialisasinya harus terus dilakukan KPU. Supaya pemilih paham betul mekanisme pencoblosan. Intinya, satu pemilih satu kertas suara dan satu calon yang dipilih,” tandasnya. (leriandokambey)