Manado – Berdasarkan hasil penghitungan cepat pemilihan presiden yang diumumkan sejumlah lembaga survey menyebutkan pasangan Jokowi-JK mendominasi perolehan dukungan rakyat dari pasangan Prabowo-Hatta.
Meski pun begitu, Partai Amanat Persatuan (PAN) Kota Manado menilai bahwa apa yang diumumkan oleh lembaga-lembaga survey yang memenangkan Jokowi-JK bukan merupakan hasil pilpres yang memiliki kekuatan hukum.
“Kami tidak perlu menanggapi hasil-hasil penghitungan cepat yang memenangkan Jokowi-JK meski secara ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan. Karena hasil itu tidak ada kekuatan hukumnya. Kami menunggu penetapan hasil dari lembaga yang resmi (KPU) saja dan itu paling tepat ketimbang perang argumen,” ujar ketua PAN Manado, Boby Daud.
Ditegaskannya bahwa, meski lembaga survey memenangkan Jokowi-JK, namun PAN sendiri memiliki data yang akurat dan diperoleh dari TPS. Sehingga, keberhasilan Jokowi-JK versi Quick Count bukan menjadi acuan sebuah kemenangan.
“Selain koalisi, PAN sendiri memiliki data yang kami peroleh dari tiap-tiap TPS. Silakan mengklaim kemenangan, tapi kami lebih menunggu hasil yang resmi,” tegas anggota DPRD Manado ini. (leriandokambey)