Amurang—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) mempertanyakan jabatan rangkap di Kabupaten Minahasa Selatan. Selain itu, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang ternyata belum ada persetujuan Pemprov Sulut. Namun, ternyata tetap ada jabatan Plt.
Ketua DPP PAMI Noldy Pratasis ketika menghubungi BeritaManado.com dari Jakarta menyebut apa tidak ada langkah-langkah kongkrit soal jabatan diatas. ‘’Maksudnya, kalau juga ada persetujuan gubernur misalnya. Kenapa tidak dilakukan, tetapi disini justru rangkap jabatan menjadi trend,’’ tanya Pratasis.
Selain itu, kata Pratasis di Minsel juga terbanyak jabatan pelaksana tugas. Memang, semuanya adalah hak bupati untuk mengangkat. Tetapi, apakah di Minsel tidak ada pejabat yang bisa dipakai.
‘’Minsel adalah gudangnya pejabat yang SDM-nya tak bisa diragukan. Daerah mana di Sulawesi Utara, banyak figur-figur asal Minsel ditempatkan. Bahkan, mereka semua dipakai. Kenapa, justru di Minsel sendiri mereka tak dipakai,’’ sebutnya.
Dengan demikian, PAMI mempertanyakan sikap pemerintah Minsel. ‘’Saya tak mempersalahkan bupati. Tetapi, ada baiknya hal diatas dapat dilakukan sebagaimana kebutuhan pemerintahan yang ada,’’ ungkap Pratasis. (and)