Ketua DPRD Kota Manado mengesahan hasil pembahasan LKPJ Wali Kota Manado
Manado — Organisasi Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) menyoroti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Manado 2014 tanpa melalui laporan fraksi-fraksi DPRD kota Manado.
Tidak hanya itu, adanya temuan proyek fisik yang ada dalam LKPJ Walikota Manado 2014 ternyata setelah dicek ke lapangan ternyata tidak ada, pun menjadi catatan serius PAMI.
“LKPJ Walikota 2014 saya anggap tidak sehat. Saya menduga, jangan-jangan ada main mata sejumlah oknum DPRD Manado termasuk Ketua DPRD Manado hingga LKPJ Walikota Manado 2014 yang masih bermasalah justru ditandatangani Walikota Vicky Lumentut,” terang Ketum DPP PAMI Rommy Rumengan, kepada sejumlah wartawan.
Rumengan pertanyakan, alasan DPRD Manado menerima LKPJ Walikota 2014 itu. “2 hal yang perlu dicermati. Pertama, temuan pansus DPRD Manado kalay proyek jalan di Sumompo sesuai LKPJ Walikota 2014 itu tidak ada. Kedua, proyek jalan yang dinyatakan dalam LKPJ Walikota di Sumompo yang ternyata tidak sesuai spesifikasi karena terbagi di dua wilayah bukan hanya di Sumompo. Jadi PAMI menilai ada indikasi kerugian Negara di dalam proyek tersebut, dan tidak ada kajian mendalam untuk menunda (bukan menolak) LKPJ Walikota Manado 2014 itu,” ujar Rumengan.
PAMI pun akan bertindak kalau dipaksakan DPRD Manado menerima. “Siap-siap saja berhadapan dengan hukum,”tegasnya sembari mengapresiasi pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolres Manado langsung membuka pintu laporan atas temuan LKPJ Walikota 2014.
PAMI pun mendesak agar aparat hukum baik Kepolisian dan Kejaksanaan untuk memanggil Ketua DPRD kota Manado.
“Kami minta agar aparat Kepolisian atau Kejaksanaan di Kota Manado memeriksa DPRD Kota Manado. Karena indikasi pelanggaran dan indikasi adanya kerugian Negara atas pekerjaan proyek yang adalah uang rakyat Manado begitu jelas. Ketua DPRD Manado juga bisa lebih bisa secara terbuka menjelaskan temuan Pansus DPRD Manado,” tutupnya. (LeKa)