MANADO – Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Rommy Fredy Rumengan kembali mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani laporan PAMI terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang.
Rumengan menuding KPK enggan memeriksa Sarundajang karena ada kekuatan tertentu dari dalam KPK yang berusaha melindunginya. “Saya dapat informasi Sarundajang punya keterkaitan hubungan keluarga dengan oknum di KPK berinisial JB,” kata Rumengan.
Rumengan tetap yakin pimpinan KPK jilid III ini tetap konsisten memberantas korupsi dengan menindak-lanjuti setiap laporan masyarakat termasuk dari PAMI. Dalam laporannya, PAMI menduga Sarundajang terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Salah satunya kasus dugaan penyimpangan Dana Cadangan Umum dan darurat militer di Maluku Utara.
“PAMI mempertanyakan, oknum staf BPKP Praseno Hadi yang nota bene dulunya pemeriksa kasus ini justeru sekarang malah dipindahkan sementara dari kantor BPKP untuk kemudian ditempatkan sebagai Kepala Biro Keuangan Setprov Sulut selama dua periode kepemimpinan oleh Gubernur Sarundajang,” tuturnya.
Kasus lain yang dilaporkan adalah dugaan mark up pengadaan tanah di Lampung serta kasus upah pungut saat Sarundajang menjabat Irjen di Depdagri. Kasus lainnya, sewa Gedung Joang 45 senilai Rp 25 M diduga dimainkan Sarundajang selaku Gubernur tanpa persetujuan Deprov Sulut.
Tak berhenti di situ, ada lagi kasus proyek renovasi Gedung Expo Taman Anggrek Sulut di Kairagi senilai Rp 15 M yang dikerjakan anaknya Sarundajang disinyalir terjadi penyimpangan. Dan yang lebih parah lagi soal bargaining ijin tambang Meares Soputan Mining. Awalnya Sarundajang ngotot tidak mau mengijinkan MSM beroperasi, tetapi belakangan sudah menyetujui setelah anaknya menjadi pemasok sejumlah mobil operasional MSM dan sebagai penyedia catering makanan bagi karyawan.
Sarundajang juga diduga mengganti Dirut Bank Sulut Ferry Mapandi dengan pejabat lain untuk memuluskan pengajuan fasilitas kredit anaknya yang sempat macet di Bank Mandiri sehingga harus ditutupi dengan kredit di bank Sulut.
Rumengan juga menambahkan bahwa PAMI telah mendapat dukungan dari komisi tiga DPR RI Untuk sama-sama mendesak KPK segerah melakukan pemanggilan terhadap Sarundajang. (is)