Amurang – Tudingan sekelompok orang terhadap bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia (Tetty) Paruntu bahwa Ijasah yang digunakan Tetty saat mencalonkan diri sebagai Bupati Minsel waktu lalu adalah palsu, selain dibantah Tetty, dibantah juga Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) tentang pembuktiannya.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum PAMI Noldy Pratasis kepada media ini. Menurut Pratasis, acuannya adalah di Komisi Pemilihan Umum tentang tata cara pencalonan kepala daerah, namun begitu PAMI juga beberapa waktu lalu sempat melakukan investigasi terkait keabsahan ijasah Tetty.
“Kalo terkait masalah dugaan ijasah palsu Tetty Paruntu setahu saya itu tidak mendasar, setahu kami isu itu sudah muncul bahkan sebelum Tetty mencalonkan diri, tapi kami sempat melakukan pengecekan hingga kementerian dan beberapa lembaga pendidikan namun semuanya jelas dan mendasar bahwa semuanya asli. Kalau ada yang melaporkan itu wajar, tapi janganlah melakukan fitnah sebelum cek n ricek,” papar Pratasis.
Sementara, Pratasis mengungkapkan terkait statement, Paruntu akan menuntut balik pelapor, adalah sangat beralasan, pasalnya bisa saja itu masuk kategori pencemaran nama baik. “Jika Tetty menuntut balik, saya rasa itu sangat beralasan. Berarti menurut yang bersangkutan, itu merupakan tidakan yang tidak menyenangkan, fitnah atau pencemaran nama baik. Lagian mana mungkin Tetty akan mencalonkan diri beberapa waktu lalu tapi syarat administratifnya tidak jelas,” tandasnya. (*)