JAKARTA – Massa yang tergabung dalam Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/3), sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, menuntut agar KPK segera menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Termasuk di Manado yang melibatkan GSV Lumentut Walikota Manado agar bertanggung jawab juga terhadap kasus APBD 2006-2007 yang
menyeret Jimmy Rimba Rogi selaku walikota saat itu. Dimana kala itu, GS Vicky Lumentut adalah Sekretaris Kota Manado.
Demo yang dilakukan Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) di depan gedung KPK, Jl. HR Said, Kuningan, Jakarta Selatan cukup menjadi perhatian pengguna jalan, kendati aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, namun akibat aksi ini terjadi kemacetan arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said Kuningan menuju Mampang, Jakarta Selatan.
Penilaian PAMI, dugaan kuat Lumentut terlibat, belum dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana kasus korupsi APBD 2006-2007 dengan nilai korupsi yang mengakibatkan kerugian negara 68,837,075 milliar rupiah, dan sesuai salinan putusan dilakukan secara bersama-sama, belum memuncak karena baru satu oknum yang menjalani hukuman penjara, yakni Jimmy Rimba Rogi alias Imba.
Menurut ketua dewan pendiri PAMI sekaligus ketua umum, Noldy Pratasis, sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.12/Pid.B/TPK/2008/PN.JKT.PST yang mengadili pada tingkat pertama kasus tindak pidana korupsi APBD Kota Manado TA 2006-2007 yang berbandrol Rp.68.837.075.000 dengan terdakwa Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi, pada amar putusan yg tertera dalam salinan putusan halaman 232 butir (1): ‘Menyatakan Terdakwa Jimmy Rimba Rogi S Sos terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagai perbuatan berlanjut’. Belum dikembangkan.