Manado – Ketua Umum (Ketum) PAMI Noldy Pratasis pernah mengeluarkan pernyataan yang terkesan membela dr Ayu dkk. Namun menurutnya tidak ada niat untuk mengintervensi penegakkan hukum.
“Hukum memang perlu ditegakkan dan di sisi lain banyak yang mengecam saya karena terkesan membela para dokter itu, yang pasti saya memandang kasus ini dari sisi positifnya,” sebut Noldy pada beritamanado, Rabu (27/11).
Dia menjelaskan, kriminalisasi dokter dikhawatirkan akan bermultif efek ke psikologis paramedik. Bayangkan kata dia, kalau berbagai masalah pada pasien akan melibatkan hukum.
“Pengaruhnya dokter-dokter kita akan takut memeriksa, takut bisa dipenjara,” jelasnya.
Sementara soal dr Ayu dkk, menurut Noldy apa yang dilakukan mereka sebagai tindakan penyelamatan. Sayangnya kendati tindakan medis sudah dilakukan, pasien meninggal.
“Tapi kalau pasien tidak dilayani itu juga berarti malpraktik dan akibatnya tak hanya ke individu dokter tapi juga ke instansi atau kelembagaan, dalam hal ini rumah sakit,” cetusnyam (Ady Putong)