Manado – Direktur Eksekutif Walhi Sulut, Angelin A Palit mengatakan tetap konsisten dalam melakukan advokasi hukum terkait persoalan penolakan warga Pulau Bangka terhadap rencana aktifitas pertambangan di area tanah seluas kurang lebih 4800 Hektar.
“Hingga saat ini Walhi Sulut bersama dengan LMND Sulut, YSNM, FRSPBS, Ammalta, NSWA, LBH Manado, Tunas Hijau tetap konsisten melakukan advokasi terhadap warga Pulau Bangka, Kami optimis proses hukum yang sementara bergulir pasti akan kami menangkan,” ujar Palit. (oke)