Manado – Aksi demo yang dilakukan Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa 6 Maret 2012 kemarin, yang menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi termasuk APBD Kota Manado tahun 2006-2007 mendapat tanggapan dari warga Kota Manado.
Salah satunnya diungkapkan Toar Palilingan SH dimana menurutnya bahwa untuk penuntasan kasus korupsi, KPK sangat profesional, bukan kerja hanya atas dasar demonstrasi. “KPK sangat profesional. Mereka bukan kerja atas dasar demo-demo. Penyidik KPK menjadikan seseorang tersangka berdasarkan alat bukti. Mendingan investigasi siapa tahu bisa ketemu petunjuk hukum atau petunjuk awal untuk dijadikan alat bukti,” terang Palilingan.
Lanjut dikatakannya, jika ada demo paling tidak itu untuk mengkampanyekan transparansi atau keterbukaan dalam segala bidang karena ketertutupan adalah awal dari segala perbuatan menyimpang. “Kalau birokrat-birokrat handal saja diberi stigma yang negatif bagaimana kalau daerah kita akan dipimpin oleh orang-orang yang track record-nya ngak jelas sama sekali. Kalau ada bukti silahkan diproses tapi cukup demonya sekali saja, kalau ulang-ulang terkesan yang ngak profesional kita atau KPK,” ujar salah satu staf pengajar di Fakultas Hukum Unsrat Manado ini.
“Sekalian kalau boleh usul PAMI harus memiliki Litbang kalau mau berkembang sehingga bisa menawarkan konsep-konsep pencegahan sesuai sikon daerah agar masalah korupsi bisa diberantas melalui pendekatan strategis tanpa harus memojokan terus para pemimpin pilihan rakyat karen masalah aturan pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan saat ini tidak seperti lalu lagi, tapi ada pada SKPD-SKPD selaku pengguna anggaran. Sebaiknya teman-teman memberi dukungan keberanian pada pejabat pelaksana agar mereka berani bekerja secara jujur dan bertanggungjawab tanpa harus takut kehilangan jabatan karena menolak melakukan tindakan korupsi untuk memenuhi keinginan pimpinan yang korup!,” tegasnya.
Ditambahkannya, yang harus diingat, masyarakat saat ini sudah semakin kritis. “Usul konkret saya yang tadi, disamping presure perlu tapi lihat momentum biar efektif, misalnya disertai alat bukti, minimal serta bentuk Litbang karena era sekarang era konsep karena masyarakat juga sudah semakin kritis. Kalau membantu upaya represif silahkan, presure asalkan ada bukti pendukung agar terhindar fitnah karena pemimpin daerah juga punya pendukung masing-masing kalau fitnah pasti dilawan! Untuk preventif fungsikan Litbang jadi partisipasikan akal kalian lewat konsep,” pungkasnya. (iker)