Manado – Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun 2013, gaji per-Kepala Lingkungan (Pala) ditata sebesar 2 juta rupiah. Saat ini, dalam RAPBD tahun 2014 dialokasikan anggaran per-Pala dinaikkan menjadi 2,5 juta rupiah.
“Menaikkan gaji pala, kami nilai sangat tepat. Mengingat peran dan tugas Pala sangat besar dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib dan indah. Sehingga, tidak salahnya gaji pala dinaikkan,” ujar Sendy Rumondor, personil Komisi D itu.
Menurutnya lagi, Pala merupakan perwakilan pemerintah di setiap lingkungan yang membutuhkan perhatian khusus. Dengan dinaikkannya gaji Pala, menjadi jaminan kesejahteraan dan mendorong kinerja dalam pelayanan ditengah masyarakat.
“Kami berharap, dengan kenaikkan ini memberikan semangat kerja yang lebih baik lagi. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan Pala,” pungkas Rumondor. (Leriando Kambey)