Amurang—Kamis (23/8), bertempat di New Century-Buyungon, Amurang dilaksanakan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Konstruksi Umum Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI-SBSI) Kabupaten Minahasa Selatan. Selain DPC, pelantikan juga seluruh PK FKUI-SBSI di 17 kecamatan. Pelantikan dilakukan Ketua Umum DPP FKUI-SBSI Rasmina Pakpahan.
Pelantikan DPC FKUI-SBSI Kabupaten Minahasa Selatan, sesuai dengan Surat
Keputusan Dewan Pengurus Pusat FKUI-SBSI No. 11/SK/DPP FKUI-SBSI/VII/2012. Tentang Pengesahan Dewan Pengurus Cabang FKUI-SBSI Kabupaten Minsel periode 2012-2016.
Ketua Umum DPP FKUI-SBSI Rasmina Pakpahan mengatakan, FKUI-SBSI sudah ada di seluruh Indonesia. Termasuk di semua kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Dan program utama FKUI-SBSI adalah untuk mensejahterakan anggotanya. ‘’Sebab, banyak diantara tenaga kerja di semua perusahaan banyak dipersoalkan. Untuk itu, FKUI-SBSI akan berada didepan untuk menjalankan program,’’ ujar Pakpahan.
Lanjut adik dari Moktar Pakpahan ini, bahwa dirinya mendengar di Minsel ini SKPD terkait tidak mendukung kehadiran organisasi seperti ini. Termasuk, soal upah yang mana sesuai UU No 21 tahun 2000 tentang Kebebasan Berserikat.
‘’Olehnya, bagaimana kita melakukan dengan baik. Kalau SKPD seperti Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi tak melakukannya denga baik. Maksudnya, sebagai mitra kerja harus selalu mengedepankan organisasi ini. Kita juga utamanya harus mensejahterakan para anggotanya,’’ tambah Pakpahan dengan nada keras.
DPC FKUI-SBSI Kabupaten Minahasa Selatan, masing-masing Ketua Ferry Paruntu, Wakil Ketua I Manson Runturambi, Wakil Ketua II Jhon Tampemawa, Wakil Ketua III Suharto Kembuan, Sekretaris Moddy Tololiu, Wakil Sekretaris I Welfe Paruntu, Wakil Sekretaris II Moses Tangkilisan dan Bendahara Stenly Tumbel, Wakil Bendahara I Susanto Riboko dan Wakil Bendahara II Steny Umboh.
‘’Dengan demikian, pengurus FKUI-SBSI Minsel diminta segera melaksanakan tugas-tugasnya. Dan meminta, supaya melakukan konsolidasi dengan perusahaan yang ada di Minsel. Laksanakan sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Dan jangan ada yang melakukan tanpa aturan,’’ ungkap Pakpahan.
Hadir diantaranya, Plt Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minsel Drs Jeffry Prang, Msi, pengurus Serikat Buruh Dunia (Belanda, Denmark). Serta segenap pengurus kecamatan dan simpatisan. (and)