Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, melalui ketua komisi B, Lily Binti meminta para pelaku usaha untuk membayar pajak tepat waktu.
Menurutnya, himbauan ini berlaku bagi seluruh wajib pajak. Karena, dengan membayar pajak pada waktunya, telah mendorong pendapatan daerah. Dan akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jika kita bayar pajak tepat waktu, menandakan bahwa kita sadar akan kewajiban yang harus kita lakukan. Kami berharap, seluruh pelaku usaha mengindahkan himbauan ini. Sebab, ada aturan yang menegaskan bahwa pajak harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, dan ada sanksi bagi yang lalai,” pungkas politisi Golkar ini.(LeKa)