MANADO – Berdasarkan UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan dukungan dari EU-UNDP, akhirnya Kota Manado memiliki fasilitas ruang pengadilan anak yang akan diresmikan Rabu, (14/12/2016) hari ini.
Persemian Proyek EU-UNDP SUSTAIN ini, didanai Uni Eropa dan bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk mendukung Pengadilan Anak dalam mengembangkan keadilan restoratif bagi para pidana anak.
Sebagaimana realese yang diterima BeritaManado.com, program ini mendapat bantuan Uni Eropa sebesar EUR 10 juta dan ditujukan untuk mendukung reformasi bidang peradilan di Indonesia.
Selain itu juga, sebagai salah satu sarana penunjang guna, agar aparatur pengadilan dapat menyelenggarakan persidangan yang berkaitan dengan anak dibawah umur secara lebih baik, guna melindungi ancaman psikologis terhadap anak.
Peresmian ini sendiri rencananya dihadiri semua pemangku kepentingan terkait SPPA, yang diselenggarakan secara serentak oleh proyek SUSTAIN di Pengadilan Negeri Manado, diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Manado, Bpk. H Heri Sutanto, SH.MH, Manajer Proyek EU – UNDP SUSTAIN, Mr. Gilles Blanchi, Perwakilan Uni Eropa, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Bpk. Sudiwardono, S.H., M.Hum.
Gubernur Sulawesi Utara, Bpk. Olly Dondokambey, S.E, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum BADILUM MARI, Ibu Partini, S.H, Hakim Agung dan Anggota Kelompok Kerja Perempuan & Anak MA – RI, Ibu M. Desnayeti.(***)