Penandatanganan berita acara oleh ketua DPRD Kota Manado Noortje Henny Van Bone disaksikan para wakil ketua bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Manado – Setelah melaksanakan pembahasan perhitungan anggaran (PA) oleh Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2013, melalui rapat paripurna DPRD Kota Manado, pelaporan pengunaan APBD 2013 dinyatakan disetujui untuk menjadi Perda LKPJ.
Dalam rapat paripurna, Kamis (13/11/2014) yang digelar di ruang serba guna kantor balai kota, dipimpin langsung ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone didampingi Richard Sualang dan Danny Sondakh selaku wakil ketua serta dihadiri Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Wakil Wali Kota Harley Mangindaan, 37 legislator Manado maupun seluruh jajaran pejabat pemerintah kota dari SKPD, Camat hingga Lurah.
“Pada pembahasan Pokja yang dibentuk oleh Pansus, kami hanya menindaklanjuti temuan BPK. Komitmen SKPD, seluruh temuan BPK terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2013 akan segera diselesaikan pada hari-hari yang akan datang. Seluruh Pokja telah menjalankan sebagaimana tugas mengevaluasi penyerapan APBD tahun anggaran 2013. Tahapan demi tahapan pembahasan dilalui yakni penjelasan Wali Kota, tanggapan fraksi dan pembentukan Pansus,” terang wakil ketua Pansus, Boby Daud.
Hasil pembahasan Pokja yang pada akhirnya melalui Pansus merupakan rekomendasi yang penting untuk ditindaklanjuti dan diperhatikan pemerintah kota.
“Rekomendasi penting yang dihasilkan dalam pembahasan yakni, melihat dari jumlah silpa, maka penyerapan anggaran secara rasional tidak maksimal. Kedua, program-program harus berdasarkan RPJMD.Pemkot harus menindaklanjuti rekomendasi Pansus, memperhatikan catatan inspektorat provinsi sulut, menindaklanjuti temuan BPK dan memaksimalkan peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan agar Kota Manado meraih peringkat wajar tanpa pengecualian (WTP) dan mengevaluasi kinerja SKPD yang kurang maksimal,” ungkap Daud.
Usai mendengarkan hasil pembahasan Pansus, ketua DPRD Kota Manado mempertanyakan langsung ke peserta paripurna yakni anggota DPRD, apakah LKPJ tersebut diterima dan ditetapkan sebagai Perda LKPJ, dengan kompak seluruh legislator menyatakan setuju.
Sementara itu, Wali Kota Lumentut menegaskan bahwa, pihaknya akan menjadikan rekomendasi DPRD Kota Manado sebagai bahan evaluasi. Dan mewakili seluruh jajaran pemerintah kota, Lumentut memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang sudah tercipta atara eksekutif dan legislatof melalui pembahasan ini.
“Kami telah simak dan akn menjadi rekomendasi ini sebagai bahan intropeksi dalam pelayanan masyarakat, bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup. Terima kasih kepada seluruh jajaran pmerintah kota yang terlibat secara langsung dalam pembahasan.Sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan dalam perwujudan pertanggujawaban. Besar harapan saya sinergitas yang sudah tercermin agar kedepannya mewujudkan kemitraan demi kesejahteraan masyarakat Kota Manado. Kepada para anggota dewan, kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya,” ujar Lumentut.
Pada kesempatan yang sama, Van Bone selaku ketua menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut terlibat dalam pembahasan, sehingga agenda tersebut selesai dengan baik.
“Sebagai pimpinan disampaikan terima kasih kepada para anggota dewan yang telah berperan besar karena membahas dalam waktu yang singkat, tapi menghasilkan hasil yang baik. Kebersamaan ini harus terus dipertahankan agar mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” kunci Van Bone sekaligu menutup paripurna dewan tersebut. (leriandokambey)